BANDA ACEH 23 Juni 2026 – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Muzakir, S.H.I., M.H. menerima permohonan penelitian dari Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang akan melaksanakan pengumpulan data dan wawancara untuk kebutuhan penyusunan tesis mahasiswa.
Permohonan tersebut diajukan oleh Rizka Ananda Putri dengan judul penelitian “Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Penanganan Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak”. Fokus kajian ini diarahkan pada peran visum et repertum sebagai salah satu alat bukti penting dalam proses pembuktian perkara pidana, khususnya yang melibatkan perlindungan terhadap anak sebagai korban.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MS Banda Aceh menyambut baik pelaksanaan penelitian yang dilakukan kalangan akademisi. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan, terutama dalam pengembangan kajian hukum berbasis praktik di lapangan.
Usai penyampaian maksud dan tujuan penelitian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, mahasiswa peneliti menggali berbagai informasi terkait mekanisme pembuktian perkara, khususnya penggunaan visum et repertum dalam proses persidangan serta penerapannya dalam praktik di lingkungan peradilan.
Wakil Ketua MS Banda Aceh memberikan penjelasan secara umum sesuai kewenangan yang diperbolehkan, sekaligus menegaskan bahwa setiap pemberian data maupun informasi tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, terutama terkait kerahasiaan berkas perkara dan perlindungan identitas korban anak.
Di akhir kegiatan, beliau berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi tidak hanya bagi dunia akademik, tetapi juga bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Aceh, serta memperkuat sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(MyQ)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh