Awali Pekan Terakhir Juni, Hakim Achmad Sofyan Ingatkan Penyelesaian SKP dan Persiapan Sidang di Luar Gedung

Awali Pekan Terakhir Juni, Hakim Achmad Sofyan Ingatkan Penyelesaian SKP dan Persiapan Sidang di Luar Gedung

Suka Makmue, 22 Juni 2026 – Memasuki pekan keempat di bulan Juni, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue kembali mengawali rutinitas pelayanan dengan melaksanakan kegiatan Apel Pagi pada hari Senin (22/06). Kegiatan ini dilaksanakan di area Lobby Depan gedung Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan berlangsung secara tertib serta khidmat.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh elemen aparatur peradilan tanpa terkecuali. Tampak berbaris dengan rapi jajaran Yang Mulia Hakim, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran pegawai Outsourcing di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Bertindak secara langsung sebagai Pembina Apel pada pagi hari ini adalah Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Bapak Achmad Sofyan menyampaikan dua poin instruksi penting yang menjadi fokus instansi mengingat saat ini telah memasuki penghujung bulan Juni. Pertama, beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk segera merampungkan pengisian dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Mengingat bulan Juni merupakan akhir triwulan kedua, penyelesaian SKP secara tepat waktu sangat krusial sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja pegawai secara administratif.

Kedua, Pembina Apel secara khusus memberikan instruksi kepada jajaran Bagian Kepaniteraan. Beliau meminta agar tim Kepaniteraan segera merapikan dan menyiapkan seluruh berkas perkara yang akan dibawa untuk pelaksanaan agenda Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Persiapan yang matang dari jauh hari sangat diperlukan agar pelayanan hukum jemput bola kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif.

Kegiatan Apel Pagi kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama. Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pun membubarkan barisan dan siap kembali ke meja tugas masing-masing untuk memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. PN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *