Takengon, 12 juni 2026 – MS Takengon menggelar pertemuan koordinasi bersama Dukcapil dan KUA Kecamatan Bebesen terkait pelaksanaan layanan isbat nikah. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban di lingkungan kantor MS Takengon ini dihadiri oleh Ketua dan Hakim MS Takengon, Dr. Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., Muhammad Arif, S.H., M.H., serta perwakilan Dukcapil dan KUA Bebesen, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinan secara administrasi negara.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pelaksanaan isbat nikah, penerbitan dokumen kependudukan pasca putusan isbat nikah, serta langkah percepatan pelayanan bagi masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud kerja sama yang semakin baik dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh