Mahkamah Syar’iyah Aceh Perkuat Kerja Sama dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia, Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (10/6/2026).

Rombongan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang terdiri dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (KMS Aceh), Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (WK MSA), serta Hakim Tinggi (HT), diterima langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Eka Srimulyani, didampingi oleh Prof. Dr. Syahrizal Abbas di Ruang Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat dikembangkan guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dan akademisi.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Zulkifli Yus, M.H menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, peningkatan kompetensi aparatur peradilan, serta penguatan kajian kajian akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum kontemporer.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus membangun kolaborasi dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui berbagai program yang bermanfaat bagi kedua institusi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar ilmiah, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui pertemuan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh berkomitmen untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperluas ruang kolaborasi dalam rangka mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam dan peradilan syariah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan demi kemajuan dunia akademik dan lembaga peradilan di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *