Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Secara Tatap Muka di Megamendung

Lhokseumawe – Guna menjaga mutu pekerjaan, meningkatkan pengetahuan, serta memperkuat profesionalisme aparatur peradilan, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., memenuhi panggilan kedinasan untuk menghadiri Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara resmi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan bertempat di Kampus Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Keikutsertaan perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe ini didasarkan pada analisis kebutuhan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama guna mencetak SDM hukum yang unggul dan berintegritas.

Pelatihan nasional yang diikuti oleh 40 orang peserta dari seluruh penjuru Indonesia ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang terbagi menjadi dua tahapan intensif. Tahap I berupa Mandiri E-learning telah diselesaikan pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2026 yang lalu. Saat ini, proses pembelajaran telah memasuki Tahap II, yaitu penyampaian materi secara klasikal atau tatap muka langsung yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 s.d. 13 Juni 2026. Selama masa kediklatan ini, seluruh peserta termasuk Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dibebastugaskan sepenuhnya dari tugas kantor agar dapat fokus menyerap seluruh materi yustisial yang diberikan.

Dalam rangkaian diklat klasikal ini, materi yang diberikan bersifat komprehensif dan menyentuh aspek-aspek vital administrasi kepaniteraan, mulai dari Kebijakan MA tentang Panitera, Kode Etik, Tugas Pokok dan Fungsi Kepaniteraan, Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi), penguatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Teknik dan Praktek Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS), Minutasi Berkas Perkara, hingga Teknis Administrasi Perkara Upaya Hukum seperti Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK). Pelatihan dipantau secara ketat sesuai dengan Memorandum Ketua Kamar Pembinaan MA RI dan diakhiri dengan Ujian Komprehensif serta Post Test guna mengukur kelulusan peserta. Melalui partisipasi aktif ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengimplementasikan ilmu yang didapat demi terwujudnya pelayanan administrasi perkara yang modern, akuntabel, dan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *