Partisipasi MS Langsa pada Moot Court Fakultas Hukum Universitas Samudera di Kota Langsa

Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 09 Juni 2026, Sebagai wujud nyata sinergi antara dunia peradilan dan institusi pendidikan tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah  Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., hadir memenuhi undangan dari Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa untuk bertindak sebagai dewan juri dalam acara Praktik Peradilan Semu (Moot Court). Kehadiran pimpinan lembaga peradilan agama ini merupakan wujud nyata dukungan nyata MS Langsa terhadap pengembangan kompetensi dan literasi hukum bagi mahasiswa.

Kegiatan yang berlangsung di di Ruang Sulaiman AL-Qanuni Lantai 2 Gedung Fakultas Hukum Unsam ini merupakan simulasi proses persidangan yang mencerminkan penanganan perkara di ruang sidang sebenarnya. Dalam kompetisi ini, para mahasiswa berperan layaknya praktisi hukum sungguhan, mulai dari posisi majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, panitera, hingga pihak berperkara dan saksi.

Ketua MS Langsa dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan persiapan matang yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Beliau menilai bahwa kemampuan retorika, penguasaan hukum formil dan materiil, serta etika persidangan yang ditampilkan mahasiswa sudah berjalan dengan sangat baik.

Lebih lanjut, Ketua MS Langsa menekankan pentingnya kegiatan peradilan semu sebagai laboratorium praktik bagi mahasiswa. Menurutnya, pemahaman teori di ruang kuliah harus diimbangi dengan pengalaman praktik (keterampilan litigasi) agar lulusan Unsam benar-benar siap diterjunkan ke dunia profesi hukum yang sesungguhnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik dan mentalitas yang siap menghadapi dinamika dunia peradilan yang sebenarnya. Acara peradilan semu ini juga semakin mempererat sinergi antara akademisi Fakultas Hukum Unsam dan lembaga penegak hukum di wilayah Kota Langsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *