
Subulussalam, 08 Juni 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin, 8 Juni 2026, yang berlangsung di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh aparatur peradilan sebagai bentuk penguatan disiplin, koordinasi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Bertindak sebagai pembina apel pada pagi hari ini, Yang Mulia Rizqi Hidayat Mizan, S.H., M.H. Sementara itu, tugas pemimpin apel dipercayakan kepada Saudara Zulkifli, S.Kom., dan pembawa acara (MC) oleh Saudari Syarkiah Anna, S.T. Pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia disampaikan oleh Saudari Citra Wahyu Andini, S.H., sedangkan doa dipimpin oleh Saudara Asri Simpati Siregar, S.H.
Dalam amanatnya, YM Rizqi Hidayat Mizan, S.H., M.H. menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pihak pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat koordinasi antarbagian guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kesiapan dalam melayani tidak hanya tercermin dari sarana dan prasarana yang tersedia, tetapi juga dari sikap ramah, responsif, dan penuh tanggung jawab yang ditunjukkan oleh setiap aparatur peradilan.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam semakin siap dan bersemangat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang agung, profesional, dan terpercaya. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh