Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di kua Kuala Batee || (04/06/2026)

Dekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di kua Kuala Batee

Kamis, 4 Juni 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Blangpidie untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Melalui program sidang keliling, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie terus berkomitmen mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pada pelaksanaannya, Majelis Hakim memeriksa dua perkara yang terdiri dari perkara cerai gugat dan isbat nikah. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis, bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., dengan anggota majelis ibu Ade Nidya Fernanda, S.H. dan ibu Saras Larasati, S.H., serta didampingi oleh Panitera Pengganti bapak Fajar Arafat, S.H.I. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, sehingga para pihak dapat memperoleh pelayanan hukum secara efektif dan efisien.

Kegiatan sidang keliling ini tidak hanya menjadi sarana penyelesaian perkara, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran lembaga peradilan di tengah masyarakat. Dengan terus dilaksanakannya program ini secara berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap dapat semakin meningkatkan akses terhadap keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

#msaceh #ditjenbadilag

sidkel juni 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *