MS Aceh Ikuti Pendampingan Satker yang Diusulkan WBK/WBBM Tahun 2026

Banda Aceh | Selasa, 26 Mei 2026

Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) mengikuti kegiatan Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2026 secara daring pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Command Center MS Aceh dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) MS Aceh.

Kegiatan pendampingan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk pembinaan dan penguatan terhadap satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM Tahun 2026. Berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1433/DJA.1/UND.OT1/V/2026 tanggal 25 Mei 2026, MS Aceh termasuk salah satu satuan kerja tingkat banding yang diusulkan meraih predikat WBK.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, strategi pemenuhan eviden, penguatan area perubahan, serta langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

Ketua MS Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh Tim Pembangunan ZI dapat semakin memahami indikator penilaian dan mampu mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan secara optimal.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif serta diikuti oleh seluruh satuan kerja yang diusulkan WBK/WBBM di lingkungan Peradilan Agama se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *