Tim HATIWASDA Turun Langsung, MS Simpang Tiga Redelong Siap Menerima Pembinaan

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 11–13 Mei 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menerima kunjungan Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan.

Tim Hatiwasda dipimpin oleh Drs. Murdani, S.H., selaku Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, bersama Drs. Azmi, Hanifa, S.E., M.E., dan Arief Raihandi Azka, S.H. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik pada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Pada kegiatan ekspose, Tim Hatiwasda menyampaikan hasil evaluasi, masukan, dan rekomendasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta tertib administrasi peradilan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Hatiwasda juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong atas terpilihnya sebagai salah satu calon satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah, khususnya para pencari keadilan. Melalui pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, kualitas pelayanan peradilan diharapkan semakin meningkat, baik dari aspek ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, maupun profesionalisme aparatur pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *