Ketua MS Calang Jadi Narasumber Sosialisasi Pengangkatan Anak Tahun 2026 di Aceh Jaya

Calang — Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Bapak Khaimi, S.H.I., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Anak (Adopsi) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II RSUD Teuku Umar Aceh Jaya tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman, Persamaan Persepsi dan Sinergitas Antar Instansi Terkait dan Masyarakat dalam Proses Pengangkatan Anak.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang, Bapak Rizki Muammar, S.H.I., bersama unsur pemerintah daerah, instansi terkait, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi dengan antusias.

Dalam penyampaian materinya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang menegaskan bahwa proses pengangkatan anak harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi secara hukum maupun sosial. Pengangkatan anak tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, namun juga merupakan proses hukum yang memerlukan legalitas dan pengawasan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan kesamaan persepsi terkait mekanisme pengangkatan anak, sehingga proses yang dijalankan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas pengangkatan anak, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya semakin memahami prosedur pengangkatan anak yang benar, sehingga setiap proses yang dilakukan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin masa depan anak secara lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *