Penandatanganan CMS Perkara MS Simpang Tiga Redelong

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 08 Mei 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan penandatanganan Cash Management System (CMS) perkara sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Pondok Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kemudahan dalam pengelolaan transaksi keuangan perkara di lingkungan peradilan secara digital dan terintegrasi.

Melalui implementasi CMS tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam mendukung modernisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi serta memperkuat sinergi kelembagaan dengan BSI KCP Pondok Baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *