Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan

Tapaktuan | 05 Mei 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Dr. Said Nurul Hadi, S.H.I., M.E.I., menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dalam forum ini, DPRK Aceh Selatan menelaah capaian kinerja serta memberikan rekomendasi strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, termasuk unsur legislatif, eksekutif, serta instansi vertikal lainnya. Rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *