
Tapaktuan | 05 Mei 2026 – Dalam rangka memonitoring capaian kinerja serta merumuskan strategi peningkatan pelayanan, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan menggelar Rapat Koordinasi Bulanan edisi Mei 2026. Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dan dihadiri secara lengkap oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur pegawai.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan memfokuskan pembahasan pada hasil penilaian dan monitoring evaluasi kinerja triwulan sebelumnya. Beliau memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih, sekaligus memotivasi seluruh aparatur untuk lebih memaksimalkan kinerja. Diharapkan, melalui sinergi dan perbaikan yang terukur dari seluruh bagian, nilai capaian evaluasi triwulan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dapat mengalami peningkatan yang signifikan pada triwulan selanjutnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi teknis dari Panitera Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terkait tugas-dinas kepaniteraan. Pemaparan tersebut mencakup evaluasi mendalam terhadap hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survey Penilaian Anti Korupsi (SPAK) untuk memastikan standar pelayanan prima dan wilayah bebas korupsi tetap terjaga. Selain itu, Panitera juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penilaian unggah (upload) putusan melalui aplikasi e-Court, serta mengevaluasi ketepatan waktu dalam proses pengiriman berkas perkara banding, baik untuk perkara perdata maupun jinayat.

Rapat bulanan ini berlangsung secara tertib dan interaktif. Melalui koordinasi rutin yang komprehensif ini, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh