Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan pemahaman praktik peradilan bagi mahasiswa magang, Panitera Muda (Panmud) Hukum memberikan briefing kepada para peserta magang sebelum mengikuti persidangan di Mahkamah Syar’iyah Aceh, pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan briefing ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar terkait tata cara persidangan, etika di ruang sidang, serta peran masing-masing pihak dalam proses peradilan. Dalam arahannya, Panmud Hukum menekankan pentingnya menjaga sikap, ketertiban, serta memahami alur persidangan agar
pengalaman magang dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Selain itu, para mahasiswa juga diberikan penjelasan mengenai administrasi perkara dan teknis pelaksanaan sidang, sehingga mereka dapat lebih mudah mengikuti jalannya persidangan secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda yang ingin mengenal lebih dekat dunia peradilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh