Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 20 April 2026, Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat Jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar rapat koordinasi bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 15.00 Wib. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dan di dampingi Panitera MS Langsa Ibu Anny Suryani, S.H.I.,M.H. dan dihadiri oleh Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan staf kepaniteraan lainnya.

Dalam arahannya, Ketua MS Langsa menekankan pentingnya akurasi dan kecepatan dalam penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut:

1. Monitoring SIPP dan Berita Acara Sidang (BAS)
Ketua memberikan target khusus untuk penyelesaian sinkronisasi data SIPP. Untuk perkara tahun 2025, ditargetkan selesai dalam satu minggu, sementara untuk perkara tahun 2026 diberikan waktu dua minggu. Selain itu, pimpinan mengingatkan agar tidak ada lagi kekosongan unggahan BAS pada SIPP dengan tenggat waktu penyelesaian satu hingga dua minggu ke depan.
2. Evaluasi Relaas Panggilan dan PBT
Terkait teknis pemanggilan, pimpinan meminta agar relaas panggilan segera diunggah setelah diterima tanpa menunggu mendekati hari persidangan atau batas waktu (deadline). Hal ini penting untuk menjaga selisih waktu yang ideal antara panggilan dan hari sidang.Begitu pula dengan Pemberitahuan Putusan (PBT), ditekankan agar instrumen PBT segera dikeluarkan dan diproses pada hari yang sama saat putusan dibacakan. Kecepatan pelaporan dari Hakim/Panitera Pengganti (PP) kepada Kasir PBT menjadi kunci dalam ketepatan waktu ini.
3. Court Calendar dan E-Litigasi
Dalam rapat tersebut, disinggung pula mengenai pengawasan Court Calendar oleh majelis hakim untuk memastikan jadwal persidangan tetap terpantau dengan baik. Terkait E-Litigasi, ditekankan bahwa dokumen harus segera diunggah setelah putusan dibacakan untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas data perkara.
4. Kendala Teknis dan Mediasi
Pimpinan juga menyoroti kendala teknis berupa akses internet yang lambat di beberapa ruangan yang menghambat produktivitas. Selain itu, terkait mediasi, pimpinan mendorong peningkatan keberhasilan mediasi karena hal tersebut menjadi faktor penilaian penting dalam kinerja satker.
5. Kinerja Selama WFH
Terkait kebijakan Work From Home (WFH), Ketua menegaskan bahwa meskipun bekerja dari rumah, seluruh pegawai wajib tetap menjalankan tugasnya secara penuh. Kinerja pegawai selama masa WFH akan tetap dipantau secara ketat guna memastikan layanan publik kepada masyarakat pencari keadilan tidak terhambat.

Rapat diakhiri dengan pesan dari Panitera agar seluruh aparatur di bagian kepaniteraan tetap bekerja secara terukur dan disiplin dalam memantau perkembangan perkara setiap harinya. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan MS Langsa dapat terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh