Idi, 9 April 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Ibu Wafa’, S.H.I., M.H., beserta jajarannya, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama bertajuk “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen”.

Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Media Center Mahkamah Syar’iyah Idi pada Kamis (9/4) pagi hari. Peserta dari Mahkamah Syar’iyah Idi tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber ahli dari Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh