Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, turut hadir dalam kegiatan rukyat hilal yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama RI.
Rukyat hilal ini dilaksanakan dalam rangka penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah sebagai penanda berakhirnya bulan suci Ramadhan dan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan kalender Hijriah yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah melalui metode rukyat dan hisab.
Kehadiran Ketua MS Aceh merupakan bentuk dukungan terhadap proses penetapan hari besar keagamaan yang memiliki arti penting bagi umat Islam. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, serta tim rukyat yang memiliki kompetensi di bidang astronomi dan keislaman.
Melalui pelaksanaan rukyat hilal secara langsung, diharapkan hasil pengamatan dapat memberikan data yang akurat sebagai dasar dalam penentuan 1 Syawal 1447 H secara nasional. Partisipasi aktif Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam, khususnya dalam penetapan waktu-waktu penting dalam kalender Hijriah.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh