MS Aceh Mendapatkan Pendampingan Edukasi Pengisian SPT via Coretax dari KPP Pratama Banda Aceh

Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima pendampingan dan edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang diselenggarakan oleh tim dari KPP Pratama Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam melakukan pelaporan pajak secara elektronik melalui aplikasi Coretax, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Melalui pendampingan ini, para pegawai mendapatkan penjelasan teknis serta praktik langsung tata cara pengisian SPT yang benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari integritas aparatur negara.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai regulasi.

MSAceh #KPPPratamaBandaAceh #Coretax #SPTTahunan #TaatPajak AparaturNegara ZonaIntegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *