Rapat Pemanfaatan TI di Lingkungan MS Aceh untuk Evaluasi dan Optimalisasi Pelayanan

Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar Rapat Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan MS Aceh sebagai langkah evaluasi sekaligus upaya memaksimalkan peran teknologi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Command Center MS Aceh.

Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan guna menunjang kinerja peradilan modern. Pemanfaatan TI dinilai menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan pelayanan di lingkungan peradilan agama.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Jainal Tabrani, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan, evaluasi, serta gagasan inovatif terkait pengembangan sistem dan layanan berbasis teknologi yang telah berjalan maupun yang akan direncanakan ke depan.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan optimalisasi penggunaan aplikasi layanan, penguatan infrastruktur TI, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi, serta pengembangan sistem pendukung pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien. Dari hasil diskusi, terdapat beberapa usulan yang dapat segera ditindaklanjuti pada tingkat satuan kerja, sementara sebagian lainnya masih memerlukan persetujuan pimpinan untuk implementasi lebih lanjut.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan berbasis teknologi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *