Exit Meeting Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2025

Banda Aceh — Tim BPK RI Melaksanakan Exit Meeting Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kegiatan exit meeting ini merupakan bagian dari tahapan akhir pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Mahkamah Agung RI. Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa satuan kerja di wilayah Banda Aceh ditetapkan sebagai sampling, yaitu Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, penyampaian materi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 disampaikan oleh Bapak Alexander, S.E., M.M., Ak., CA. Materi yang dipaparkan mencakup gambaran umum hasil pemeriksaan, temuan yang menjadi perhatian, serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait.

Melalui kegiatan exit meeting ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami hasil pemeriksaan secara menyeluruh serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *