Rapat Koordinasi MS Aceh dengan BPK

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 1 Februari 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Mahkamah Syar’iyah Aceh serta perwakilan dari BPK. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola keuangan negara, serta membahas berbagai hal strategis terkait pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Dalam arahannya, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan BPK guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh satuan kerja di lingkungan MS Aceh diharapkan terus meningkatkan kepatuhan administrasi serta kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, perwakilan BPK menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan, kewajiban penyampaian laporan keuangan, serta pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu. BPK juga mendorong agar MS Aceh senantiasa menjaga komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan BPK semakin solid, sehingga dapat mendukung terciptanya good governance serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *