Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang di luar gedung pengadilan (sidang Keliling) di KUA Kecamatan Manggeng || (22/01/2026)

Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang di luar gedung pengadilan (sidang Keliling) di KUA Kecamatan Manggeng

Kamis, 22 Januari 2025, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam memperluas akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, diharapkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara optimal.

Pada pelaksanaan sidang keliling tersebut, Majelis Hakim memeriksa dua perkara yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., dengan anggota majelis Ibu Ade Nidya Fernanda, S.H. dan Ibu Saras Larasati, S.H., serta didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Fajar Arafat, S.H.I. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya peradilan yang adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
#msaceh #ditjenbadilag

sidkel 22 januari 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *