
Senin, 19 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-13 yang mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, dan dilaksanakan secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, para hakim, serta seluruh tenaga teknis. Seluruh peserta mengikuti acara dari Media Center Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dengan tertib dan penuh antusias.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan, khususnya hakim dan tenaga teknis, dapat menambah wawasan serta memperkuat pemahaman terkait pengakuan bersalah, penerapan keadilan restoratif, serta peran pemaafan dalam putusan hakim, guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
#msaceh #ditjenbadilag

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh