Takengon, 13 Januari 2026 — MS Takengon secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LBH Posbakumadin Takengon dalam rangka penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Takengon dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan MS Takengon, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara mudah, cepat, dan profesional. Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Mahkamah Syar’iyah Takengon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan peradilan yang berkeadilan dan bermartabat.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh