BANDA ACEH – Kepedulian warga Mahkamah Syar’iyah Aceh kembali teruji. Menyusul bencana banjir bandang yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Aceh pada akhir November 2025 lalu, Mahkamah Syar’iyah Aceh bergerak cepat menyalurkan dana bantuan kepada 17 satuan kerja (Satker) Mahkamah Syar’iyah yang terdampak.
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Aceh
Banjir bandang akibat curah hujan ekstrem telah menimbulkan kerusakan parah di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Genangan air merendam pemukiman, memutus akses jalan, serta melumpuhkan jaringan listrik dan komunikasi di sejumlah wilayah. Kondisi ini turut berdampak pada operasional Mahkamah Syar’iyah di berbagai daerah, baik dari sisi fasilitas kantor maupun kerugian pribadi yang dialami para pegawai.
Alhamdulillah, hingga berita ini diturunkan, seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah di wilayah terdampak dilaporkan dalam kondisi selamat. Meskipun sempat terdapat dua orang pegawai yang belum dapat dihubungi akibat terputusnya jaringan komunikasi, kabar terkini menyebutkan keduanya telah dapat dihubungi dan dipastikan dalam keadaan selamat.
Penyerahan Langsung ke Meureudu dan Bireuen
Pada Selasa, 2 Desember 2025, rombongan Pimpinan beserta Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh bertolak langsung untuk menyerahkan bantuan kepada dua satker, yakni Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Pemilihan kedua lokasi ini didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas. Di tengah kondisi pasca-banjir yang masih memprihatinkan, jalur menuju Meureudu dan Bireuen merupakan rute yang masih dapat ditempuh dengan cepat dan aman karena akses jalan tidak terputus. Sementara itu, sejumlah Mahkamah Syar’iyah lainnya belum dapat dikunjungi secara langsung akibat akses jalan yang masih terputus oleh banjir dan longsor.
Daftar 17 Satker Penerima Bantuan
Adapun keseluruhan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah yang menerima dana bantuan adalah sebagai berikut:
- Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang
- Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
- Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong
- Mahkamah Syar’iyah Langsa
- Mahkamah Syar’iyah Idi
- Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe
- Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren
- Mahkamah Syar’iyah Takengon
- Mahkamah Syar’iyah Kutacane
- Mahkamah Syar’iyah Singkil
- Mahkamah Syar’iyah Sinabang
- Mahkamah Syar’iyah Sukamakmue
- Mahkamah Syar’iyah Meulaboh
- Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan
- Mahkamah Syar’iyah Calang
- Mahkamah Syar’iyah Meureudu
- Mahkamah Syar’iyah Bireuen

Ucapan Duka dan Permohonan Maaf
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, mewakili segenap warga Mahkamah Syar’iyah Aceh, menyampaikan rasa simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pegawai beserta keluarga yang terdampak banjir.
“Atas nama warga Mahkamah Syar’iyah Aceh, kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudari kita. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada satuan kerja yang belum dapat dikunjungi secara langsung akibat kondisi akses jalan yang belum pulih. Penyaluran dana bantuan kepada satker-satker tersebut akan dilakukan melalui mekanisme transfer agar segera dapat dimanfaatkan.

Harapan Pemulihan
Dana bantuan dari warga Mahkamah Syar’iyah Aceh ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu pemulihan, baik bagi perbaikan fasilitas kantor maupun kebutuhan mendesak pegawai yang terdampak banjir.
Langkah cepat tanggap ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kepedulian sesama warga Mahkamah Syar’iyah se-Aceh tetap terjaga di tengah cobaan. Bersama-sama, Mahkamah Syar’iyah Aceh yakin akan segera pulih dan bangkit kembali.


Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh