Subulussalam, 12 Agustus 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui aplikasi E-Binwas secara daring, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB. Pelaksanaan secara daring ini merupakan bagian dari agenda Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap seluruh satuan kerja tingkat pertama di wilayah Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh dipimpin oleh YM Drs. Usman Ali, S.H. selaku HATIBINWASDA, didampingi Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H. selaku Sekretaris dan Azmi Thoyib, M.Kom. selaku Anggota. Susunan tim tersebut sesuai dengan jadwal pelaksanaan E-Binwas Triwulan III Tahun 2026 untuk MS Kota Subulussalam.
Pembinaan dan pengawasan ini diikuti oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Jinayah, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Kasubbag PTIP, seluruh staf Kepaniteraan, serta staf Kesekretariatan MS Kota Subulussalam.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pembinaan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara berkala, MS Kota Subulussalam terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (d)


Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh