Tapaktuan, 23 Juli 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Dr. Said Nurul Hadi, S.H.I., M.E.I., mengikuti kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) secara virtual.
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Puncak peringatan HANI 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam sambutan nasional, disampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan serius bagi bangsa. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.
Keikutsertaan Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan pada kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program nasional dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh aparatur peradilan akan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui peningkatan kesadaran, edukasi, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berintegritas.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh