ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 17 Juli 2026 – Dharmayukti Karini Cabang Simpang Tiga Redelong menyalurkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin anggota di Aula Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja tahunan Dharmayukti Karini sebagai bentuk kepedulian dalam mendukung pendidikan keluarga besar aparatur peradilan.
Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) diberikan kepada putra-putri pegawai yang sedang menempuh pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada pegawai yang masih melanjutkan pendidikan pada jenjang Strata Satu (S-1). Seluruh penerima berasal dari keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh para hakim, Ketua Panitia Bantuan Dana Beasiswa (BDBS), Ketua Dharmayukti Karini Cabang Simpang Tiga Redelong, serta Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Simpang Tiga Redelong kepada seluruh penerima sesuai jenjang pendidikan masing-masing. Melalui program ini, Dharmayukti Karini berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan biaya pendidikan sekaligus menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus belajar, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri.

Setelah penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS), kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Simpang Tiga Redelong yang membahas pelaksanaan program kerja organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota. Melalui kegiatan tersebut, Dharmayukti Karini Cabang Simpang Tiga Redelong kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memperkuat kebersamaan di lingkungan peradilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh