Hakim Tinggi dan Panitera Muda Hukum MS Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan di MS Banda Aceh

Hakim Tinggi dan Panitera Muda Hukum MS Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan di MS Banda Aceh

Banda Aceh, 16 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kepaniteraan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh bersama Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta diikuti oleh pimpinan dan jajaran kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya. Fokus kegiatan meliputi evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi perkara, pengelolaan administrasi persidangan, tertib arsip perkara, pelayanan kepaniteraan, serta implementasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung di bidang teknis kepaniteraan.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan terhadap dokumen administrasi, memberikan pendampingan teknis, serta berdiskusi dengan aparatur kepaniteraan mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pendampingan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif sehingga kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.

Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, tim juga memberikan pembinaan mengenai pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan administrasi perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pedoman administrasi peradilan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya penyempurnaan tata kelola kepaniteraan dan peningkatan kualitas layanan peradilan.

Mahkamah Syar’iyah Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *