Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadirkan Sarana Pendukung Disabilitas di Ruang Sidang

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadirkan Sarana Pendukung Disabilitas di Ruang Sidang

Subulussalam, 16 Juli 2026

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas di ruang sidang guna memberikan kemudahan selama mengikuti proses persidangan.

Penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan serta memenuhi prinsip kesetaraan hak bagi setiap pencari keadilan. Dengan adanya sarana pendukung tersebut, penyandang disabilitas dapat mengakses layanan persidangan dengan lebih aman, nyaman, dan mandiri.

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam senantiasa berupaya menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dari hambatan (barrier-free) melalui penyediaan fasilitas yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses, profesionalisme, dan perlindungan hak-hak seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Melalui penyediaan sarana pendukung disabilitas di ruang sidang, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berharap setiap pencari keadilan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan peradilan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang modern, inklusif, serta memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat. (d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *