MS Tapaktuan Ikuti Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

MS Tapaktuan Ikuti Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Tapaktuan, 15 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang diselenggarakan secara daring melalui media konferensi video.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris, aparatur yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dan perencanaan pada Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN yang efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, tata cara, serta petunjuk teknis dalam penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi agar proses pengajuan usulan kebutuhan BMN dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKBMN, pemenuhan dokumen pendukung, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan usulan, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan barang milik negara.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan berharap dapat menyusun usulan RKBMN secara lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana peradilan dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *