msaceh

03 Des

HT MS Aceh Monitoring Grafik Kinerja SiadpaPlus | (3/12)

Meureudu | ms-aceh.go.id

Dalam perjalanan monitoring pembangunan gedung baru beberapa MS di Aceh yang dilakukan oleh Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH bersama dengan Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar dan AHP, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh AHP untuk monitoring grafik kinerja Siadpa Plus. Grafik Kinerja Siadpa Plus itu sendiri adalah salah satu aplikasi yang terdapat pada Portal Layanan Informasi Perkara PA. Dari grafik ini akan dapat diketahui bagaimana implementasi Siadpa Plus pada satuan kerja yang bersangkutan. Pada keterangan grafik yang terdapat pada bagian bawah dijelaskan ukuran kinerja Siadpa Plus. Disebutkan, Tanggal Panjar Biaya, Tanggal Daftar, Tanggal PMH, Tanggal PHS & Tanggal Sidang I (idealnya jumlah perkaranya sama). Sekalipun tidak mesti sama, tetapi selisihnya tidak jauh berbeda.

Perkara yang telah dibayar panjar biaya perkaranya, maka perkara yang bersangkutan harus sudah terdaftar pada register dan selanjutnya disusul dengan PMH dan seterusnya. Boleh saja berbeda jumlah perkara antara register dengan PMH, oleh karena pembuatan PMH dapat dibenarkan selama 5 hari.

Lain halnya dengan perkara diputus dengan pengembalian sisa panjar. Seharusnya harus lebih banyak perkara diputus dari pada pengembalian sisa panjar, oleh karena tidak semua perkara diputus terdapat sisa panjar biaya perkara. Ketika AHP monitoring grafik kinerja Siadpa Plus pada MS Lhokseumawe tanggal 28 Nopember 2013 ditemukan lebih banyak pengembalian sisa panjar dari pada perkara diputus. Atas pertanyaan AHP, adminnya menjawab bahwa terjadinya hal demikian kemungkinan perkara diputus tersebut adalah sisa perkara tahun 2012. AHP menjelaskan bahwa kalaupun perkara yang diputus adalah sisa perkara tahun 2012, tetapi idealnya harus lebih banyak perkara diputus dari pada pengembalian sisa panjar. Akhirnya, admin berjanji akan mempelajarinya dan membetulkannya sebagaimana mestinya. “Akan saya pelajari dimana kesalahannya dan akan diperbaiki,” kata admin Rizky kepada AHP. Syukur alhamdulillah, ketika berita ini dibuat (02/12/2013) ternyata grafik kinerja Siadpa Plus MS Lhokseumawe telah menunjukkan kinerja yang baik, yaitu lebih banyak perkara diputus dari pada pengembalian sisa panjar (perkara diputus 297, dan pengembalian sisa panjar 266).

Lain halnya ketika AHP monitoring di MS Meureudu. Semestinya tanggal panjar dan tanggal daftar harus sama, tetapi ditemukan lebih banyak tanggal daftar dari pada tanggal panjar. Ketika AHP mempertanyakan hal ini kepada admin Azhar, ia menjelaskan bahwa pada waktu input panjar mendadak mati lampu yang menyebabkan jaringan internet putus sehingga belum sempat input panjar. Syukur alhamdulillah, sekarang ini telah sama tanggal panjar dengan tanggal daftar (tanggal panjar 133 dan tanggal daftar 133).

Namun demikian masih terdapat PR bagi MS Meureudu, yaitu transaksi redaksi menjulang tinggi dan menunjukkan angka 262 sementara putusan hanya 119. Semestinya antara putusan dengan redaksi harus sama, karena munculnya redaksi setelah ada putusan. Semoga saja PR tersebut segera diselesaikan sehingga grafik kinerja Siadpa Plus menunjukkan angka yang baik.

(AHP)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR