msaceh

30 Sep

HT MS Aceh Mendapat Satya Lancana Karya Satya XXX Tahun | (1/10)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Penghargaan adalah berupa bukti prestasi dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seseorang dalam menjalankan tugas. Sekalipun penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menjalankan tugas, namun demikian apabila lembaga atau badan pemerintah memberikan penghargaan akan disyukuri dengan rasa haru.

Demikianlah yang dialami oleh seorang Hakim Tinggi MS Aceh Drs. H. Abd. Mannan Hasyim, SH., MH, Pangkat Pembina Utama Madya/Hakim Utama Muda, Gol. IV/d dalam menerima Piagam Tanda Kehormatan Presiden RI yang menganugerahkan Satya Lancana Karya Satya XXX Tahun kepadanya. Piagam tersebut bernomor 43/4/2013 tanggal 26 Juli 2013 yang ditanda tangani Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya bersyukur menerima Piagam Tanda Kehormatan ini semoga menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya sambil menunjukkan Piagam dimaksud kepada redaktur website AHP.

Piagam Tanda Kehormatan yang diterima H. Abd. Mannan Hasyim tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 52/TK/Tahun 2013 tanggal 26 Juli 2013. Dalam Keppres tersebut diputuskan bahwa Presiden menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun atau 30 (tiga puluh) tahun. Petikan Keppres sesuai dengan aslinya an. Sekretaris Militer Presiden dan ditanda tangani Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutaryo.

Menurut penjelasan H. Abd. Mannan Hasyim bahwa Piagam Satya Lancana Karya Satya XXX Tahun tersebut diusulkan sewaktu beliau bertugas di PTA Padang, hanya saja keluarnya setelah mutasi pindah ke MS Aceh pada bulan Agustus 2013 yang lalu. Seperti diketahui bahwa H. Abd. Mannan Hasyim mutasi pindah dari MS Aceh ke PTA Padang pada tahun 2011 dan mutasi lagi ke MS Aceh pada tahun 2013.

Menurut Kasubbag Kepegawaian H. Ansharullah, SH., MH bahwa pihaknya akan mengusulkan setiap hakim dan pegawai yang telah memenuhi masa kerja 10 tahun atau 20 tahun dan 30 tahun untuk mendapatkan Satya Lancana Karya Satya. “Pada tahun 2013 ini tidak ada hakim atau pegawai yang memenuhi syarat masa kerja sehingga tidak ada usul untuk mendapatkan Satya Lancana Karya Satya,” ujarnya menginformasikan. H. Ansharullah berharap supaya hakim atau pegawai yang telah memenuhi syarat masa kerja memberitahukan kepadanya agar dipersiapkan usulannya. “Saling mengingatkan,” katanya menjelaskan.

Selamat buat teman kita H. Abd. Mannan Hasyim yang mendapatkan Piagam Satya Lancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden RI semoga menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengabdian kepada nusa, bangsa dan agama.

(AHP)

Rate this item
(1 Vote)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR