msaceh

12 Feb

PTA Ambon berkunjung ke MS Aceh | (12/02)

Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id (12/02)

Pada sore hari Kamis tanggal 9 Pebruari 2012 sekitar pukul 16.15 Wib, rombongan Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan menggunakan pesawat Garuda mendarat dengan selamat di Bandara Sulthan Iskandar Muda  Blang Bintang, Banda Aceh. Rombongan tersebut terdiri dari beberapa orang Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Ketua Pengadilan Agama Tual dan beberapa orang pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang berjumlah 21 orang yang dipimpin oleh Bapak Drs. Kamil Umar Esa, SH.

Sebelumnya, telah terlebih dahulu datang di Banda Aceh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Bapak Drs. H. Jufri Ghalib SH. M. Hum beserta Ibu. Bapak Jufri Ghalib sendiri adalah putra Aceh yang akan melangsungkan “Tueng Dara Baro” bagi putra beliau yang bernama Jaya Yuliadi, ST yang mempersunting seorang dara cantik nan jelita  yang bernama Putri Dida Nurida, SE.  Tueng Dara Baro atau walimah itu sendiri akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Pebruari 2012 bertempat di rumah Bapak Jufri Ghalib yang beralamat di Jalan Todak No. 17 Lampriet Kelurahan Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh mulai pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai.

Rombongan tersebut menginap di hotel Madinah, dekat mesjid Agung Baitul Makmur, Banda Aceh. Pada malam harinya rombongan tertidur lelap dan nyenyak, mungkin disertai dengan  mimpi indah. Boleh jadi rombongan kecapean melalui perjalanan yang melelahkan karena cukup jauh, yaitu berangkat dari Timur Indonesia menuju Barat Indonesia. Perjalanan itu sendiri memakan waktu 6 (enam) jam di dalam pesawat (hampir serupa dengan perjalanan ibadah Haji).

Pertemuan di Mahkamah Syar’iyah Aceh.    

Pada esok harinya, Jum’at tanggal 10 Pebruari 2012, rombongan PTA Ambon menuju Mahkamah Syar’iyah Aceh dan tiba sekitar pukul 09.00 Wib. Kedatangan rombongan diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH beserta beberapa orang Hakim Tinggi, diantaranya Ketua Panitia Penyambutan yaitu Bapak Drs. Baidhowi HB, SH.  Kebetulan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Idris Mahmudy, SH. MH sedang berada di Pekanbaru Riau untuk konsultasi tentang Ujian Tertutup mempertahankan Disertasi beliau pada UIN Sulthan Syarif Qasyim guna menyelesaikan study S.3 yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2012 ini.

Setelah berbincang-bincang sejenak, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Zainal Abidin Abubakar guna memperoleh gambaran setentang Mahkamah Syar’iyah Aceh terutama yang berkaitan dengan penerapan perkara Jinayah. Seperti diketahui, bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk memeriksa dan mengadili perkara Jinayah (pidana) yang tidak dimiliki oleh Pengadilan Agama lain di Indonesia.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sudah menjadi tempat kunjungan dari daerah-daerah lain dari seluruh Indonesia, bahkan luar negeri, yaitu dari Malaysia. “Aceh memiliki beberapa keistimewaan apabila dibandingkan dengan daerah lain, misalnya tentang pelaksanaan syari’at Islam dan lain-lain”, tegas Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Beliau juga menyampaikan ucapaan terima kasih atas kunjungan  dari rombongan PTA Ambon yang begitu jauh dapat berkunjung ke daerah ini. Percayalah, Bapak dan Ibu akan aman dan terlindungi selama di Aceh ini, katanya.

H. Abd. Hamid Pulungan yang mempresentasikan selayang pandang tentang Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam bentuk slide yang ditayangkan melalui infokus, menjelaskan secara ringkas tentang kewenangan Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadili perkara Jinayah. Nampak rombongan PTA Ambon sangat antusias mengikuti acara tersebut, sehingga nampak keceriaan dan kesenangan bagi rombongan. Selain menampilkan secara ringkas tentang perkara Jinayah, juga ditayangkan tentang eksekusi cambuk melalui vidio.

Pada akhir acara diisi dengan pertanyaan dari rombongan untuk memperjelas penjelasan tentang Jinayah tersebut. Adalah Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bapak Drs. H. Rafiuddin, MH memberikan jawaban secara tegas dan lugas bagaimana penangan perkara Jinayah selama ini. Berbagai pertanyaan diajukan rombongan kepada Bapak Rafiuddin, oleh karena ingin mengetahui secara langsung tentang pemeriksaan perkara Jinayah tersebut.

Sebelum acara selesai, dilakukan pertukaran cendra mata. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah memberikan vandel berupa gambar dan logo Mahkamah Syar’iyah Aceh dan mewakili rombongan dari PTA Ambon adalah Bapak Kamil Umar Esa  memberikan cendra mata. Acara diakhiri dengan makan bersama.

Dijadwalkan, rombongan melaksanakan shalat Jum’at di Mesjid Baiturrahman yang merupakan mesjid kebanggan masyarakat Aceh. Setelah selesai shalat Jum’at, rombongan mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Pertandingan tenis.

Pada hari Sabtu tanggal 11 Pebruari 2012, dilaksanakan pertandingan tenis persahabatan dengan mengambil tempat di Lapangan Tenis Mahkamah Syar’iyah Aceh yang berlokasi di belakang kantor. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Idris mahmudy, SH. MH dalam kata sambutan pada acara pembukaan menyebutkan, terima kasih atas kunjungan dan kedatangan rombongan PTA Ambon ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam pertandingan tenis ini kemenangan bukan tujuan yang utama, tetapi adalah persahabatan yang lebih diutamakan. Oleh karena itu supaya dijunjung tinggi sportivitas permainan. Tunjukkan permainan terbaik dan jaga sportivitas , kata Bapak Idris Mahmudy.

Sementara itu Ketua PTA Ambon Bapak Drs. H. Jufri Ghalib, SH. M. Hum dalam acara tersebut menyebutkan, terima kasih atas segala bantuan dan kerja sama yang baik ini, semoga persahabatan ini akan terus berlanjut pada masa yang akan datang, jelas beliau. Mari kita bertanding dengan menampilkan permainan terbaik, jelasnya. Sambil bergurai beliau menjelaskan, kami tidak akan pulang ke Ambon apabila tidak memenangkan pertandingan ini.

Pertandingan tersebut diawali partai kehormatan, yaitu pasangan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berhadapan dengan pasangan Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Ambon.

Pertandingan berlangsung seru dan sangat menarik. Masing-masing kontingan memperlihatkan kebolehannya dan berusaha memenangkan pertandingan. Selain itu, masing-masing suporter memberikan semangat dan dukungan kepada jagonya agar dapat menampilkan permainan terbaiknya dan merebut angka setiap partai pertandingan.

Acara tenis tersebut berakhir pukul 15.30 Wib dengan menampilkan 13 (tiga belas) partai ganda. Nampak kelelahan di setiap  raut wajah pemain, namun tetap bergembira dan suka ria oleh karena didukung dengan semangat kebersamaan dan persahabatan.

Dalam acara penutupan, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH mengatakan, akan berusaha melakukan kunjungan balasan ke PTA Ambon. Tetapi oleh karena perjalanannya cukup jauh, apabila belum sempat mengadakan kunjungan balasan harap dimaklumi, ujar beliau. Acara diakhir dengan salam-salaman antara rombongan PTA Ambon dan tim Mahkamah Syar’iyah Aceh dan dilanjutkan foto bersama di depan gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh.

(H. Abd. Hamid Pulungan)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR