msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9732)

Mahkamah Syar’iyah Takengon Sosialisasikan E-Court

Takengon | ms-takengon.go.id

Dengan segala upaya, di tengah intensitas kerja ujung tahun yang cukup tinggi, Mahkamah Syar’iyah Takengon sukses melaksanakan Sosialisasi  E-Court Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik untuk Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Takengon, pada Kamis, 06 Desember 2018, pukul 08.30 WIB sampai pukul 09.45 WIB.  Sosialisasi E-Court ini direncanakan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama untuk internal Mahkamah Syar’iyah Takengon sendiri, yang telah dilaksanakan. Tahap berikutnya akan diikuti oleh para advokat yang beracara di Mahkamah Syar’iyah Takengon, khususnya yang beralamat di wilayah Aceh Tengah. Tahap kedua ini akan dilaksanakan pada Senin pagi, 10 Desember 2018, pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.

Sosialisasi yang langsung dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon ini berlangsung semangat, terbukti dengan tajamnya arus pertanyaan yang diajukan peserta pada dua pemateri, Bangun Widayat, S.E., dan Teguh Yoga Pratama. Keduanya merupakan tenaga honorer aktif di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Kedua pemateri sigap pula manjawab pertanyaan-pertanyaan peserta.

Dalam sambutannya ketika membuka acara, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Drs. Nailul Syukri, S.H., M.H., sekilas memaparkan apa yang dimaksud dengan E-Court tersebut. “Ini merupakan aplikasi pengadilan yang memberi kemudahan bagi masyarakat sesuai perkembangan zaman. Dengan E-Court, masyarakat yang saat ini dimulai dari para pengacara terlebih dahulu, bisa menghemat waktu dan biaya untuk mendaftarkan perkara.”

Lebih jauh Nailul Syukri memaparkan bahwa ke depan, harapannya semua pihak tidak perlu repot-repot bolak-balik hadir ke kantor untuk mendaftarkan satu perkara. Cukup dengan menghadap layar dari rumahnya saja, selesai urusan. “Bahkan mungkin proses pemeriksaan dan jawab-menjawab persidanganpun cukup melalui aplikasi ini saja,” imbuhnya.

Dalam paparan materi selanjutnya, Bangun Widayat, S.E., menjelaskan bahwa dalam E-Court ini tersedia 3 fitur, masing-masing disebut E-filling yang akan diisi dengan data para pihak berperkara, E-payment untuk proses pembayaran biaya perkara, dan E-summons yang berupa panggilan sidang secara elektronik untuk para pihak yang berperkara. Sedangkan Teguh menjelaskan lebih detil bagaimana cara menggunakan fitur-fitur tersebut dan dipraktekkan langsung di depan seluruh peserta.

Acara yang berlangsung selama 1 jam 15 menit di ruang rapat utama Mahkamah Syar’iyah Takengon tersebut berhasil memberi pemahaman awal bagi seluruh peserta mengenai  aplikasi E-Court. Semoga pelaksanaan E-Court ke depan akan memberi banyak kemudahan bagi masyarakat.

Read more...

Comment

Banyak Kenangan Berharga dari Takengon

akengon | Ms-takengon.go.id

Adalah lazim bagi sebuah instansi mengadakan perpisahan bagi pegawainya yang dimutasi ke kantor lain, apalagi ke wilayah berbeda. Demikian pula yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Takengon pada Jum’at (07/11) lalu. Meskipun menggunakan istilah ‘pengantar tugas’ untuk menyebut acara tersebut, intinya adalah melepas 3 hakim, 2 pejabat fungsional dan 1 pejabat struktural dari Mahkamah Syar’iyah Takengon untuk bertugas di Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Agama lain.
Acara pengantar tugas tersebut dibuat khusus untuk melepas enam pegawai yang selama sekian waktu berbeda telah mengabdi di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Masing-masing adalah Drs. T. Syarwan, hakim yang dimutasi ke Pengadilan Agama Medan, Dra. Hj. Nur Ismi, S.H., hakim yang dimutasi ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, A. Ghoni S., S.H., M.H., hakim yang dimutasi ke Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Drs. A. Mukthi, S.H., Panitera yang dimutasi ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Sufriadi, S.H.I., kasubbag yang akan menjabat sekretaris di Mahkamah Syar’iyah Singkil, dan Faisal Reza, S.H.I., panitera pengganti yang akan menjabat panitera muda jinayah di Mahkamah Syar’iyah Sigli. Ada yang mutasi atas permintaan, ada yang mutasi biasa, ada pula yang mutasi promosi.
Dari keenam pegawai mutasi itu, dua di antaranya berkesempatan menyampaikan kesan dan pesan mereka selama bertugas di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Dra. Hj. Nur Ismi, S.H., menyatakan bahwa karena terbiasa dengan banyaknya jumlah perkara di Mahkamah Syar’iyah Takengon yang variasinya cukup banyak serta tingkat kesulitan sebagiannya level tinggi, sangat meringankan beban kerja beliau di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Sedangkan Sufriadi, S.H.I., yang memiliki masa kerja paling lama di Mahkamah Syar’iyah Takengon dibandingkan lima lainnya, penuh haru menyampaikan satu persatu kesan mendalam atas bantuan rekan sekantor terhadap suka duka yang dialaminya selama sebelas tahun bertugas di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Keduanya sepakat menyatakan bahwa banyak kenangan dan pengalaman yang membantu pendewasaan diri selama bertugas di Mahkamah Syar’iyah Takengon.
Acara yang direncanakan dimulai jam 09.00 WIB ini, terpaksa diundur karena kendala longsor di Pendere Saril yang menyebabkan beberapa tamu dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Takengon dari arah kota harus mencari jalan alternatif menuju kantor. Tak dinyana, jalan alternatif yang sempit itu macet parah. Akhirnya acara berhasil dimulai pukul 11.15 WIB, waktu yang sangat sempit mengingat jadwal Shalat Jum’at. Namun acara berjalan lancar dan tertib. Paling meriah saat sesi kesan dan pesan serta penyerahan kado. Drs. Nailul Syukri, S.H., M.H., sendiri tampil langsung memberi sambutan pengantar tugas.


Acara ditutup dengan sesi ucapan selamat, salam-salaman serta foto bersama para pegawai yang dimutasi untuk jeda ibadah shalat Jum’at. Setelahnya, acara disambung dengan makan bersama. (HLY)

Read more...

Comment

Mahkamah Syar’iyah Idi Sukses Laksanakan Descente Bantuan

Senin (10/12/18),Mahkamah Syar’iyah Idi kembali sukses melaksanakan descente (pemeriksaan setempat) bantuan dari Mahkamah Syar’iyah Langsa terhadap objek perkara Harta Bersama Nomor : 234/Pdt.G/2018/MS-Lgs. Pelaksanaan descente tersebut bertempat di Gampong Matang Kupula Dua, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

 Sidang pemeriksaan setempat dipimpin langsung olehHakim Komisaris Mahkamah Syar’iyah Idibapak Mahyuddin, S.Ag., dengan didampingi Panitera Pengganti bapak Drs. Syamsuddin., dan Rajul Munir sebagai Jurusita serta dibantu beberapa staf.

Adapun objek yang disengketakan berupa sebidang tanah dan sebidang tanah sawah. Dalam proses ini juga dihadiri oleh para pihak Penggugat dan Tergugat serta perangkat desa setempat, serta warga sekitar yang datang menyaksikan kegiatan tersebut.

Proses descente yang berlangsung setengah hari tersebut sukses dilaksanakan dengan baik dan aman, dengan melibatkan juga aparat keamanan dari kepolisiansektor Madat.(DCB)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR