MS Aceh Ikuti Sosialisasi Perkembangan Regulasi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Tahun 2025
Banda Aceh | Kamis, 23 Oktober 2025 — Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui jajaran pengelola keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Perkembangan Regulasi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh bertempat di Aula Gedung D Lantai 5, Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh para pimpinan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh, termasuk perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh. Hadir mewakili MS Aceh yakni Syarbaini, S.Ag., Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isnawati, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, serta Monik Zarinah, S.E., M.Si., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta memperbarui informasi mengenai regulasi dan sistem akuntansi pemerintah pusat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Safuadi menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sejalan dengan semangat mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di seluruh satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta, termasuk dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, dapat memperkuat kemampuan teknis dan memperbarui pengetahuan dalam pengelolaan akuntansi serta pelaporan keuangan pemerintah, guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan peradilan.
#MasyarakatBersihMelayani
#MahkamahSyariahAceh
#DJPbAceh
#SosialisasiAkuntansi2025
#TransparansiKeuanganNegara
