msaceh

21 Okt

Mahkamah Syar’iyah Aceh Terima Audiensi Tim AIPJ3 Bahas Penguatan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Banda Aceh, 21 Oktober 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., menerima kunjungan tim Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, membahas arah serta strategi kerja sama dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan di Aceh.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sejak program AIPJ2 (2020–2025), dan kini dilanjutkan ke tahap ketiga, AIPJ3. Dalam tahap baru ini, Aceh menjadi salah satu wilayah prioritas program karena dinilai memiliki latar belakang dan kebutuhan yang kuat dalam isu kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan.

Dalam paparannya, tim AIPJ3 menjelaskan bahwa fokus program kali ini adalah memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian, memastikan agar perempuan yang bercerai tetap dapat melanjutkan kehidupannya secara layak bersama anak sebagai tanggungan.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh AIPJ3. Beliau menegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh terus berupaya menghadirkan keadilan substantif, terutama bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.

“Mahkamah Syar’iyah Aceh saat ini juga tengah bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum lainnya dalam merumuskan Qanun Keluarga, yang di dalamnya menekankan secara lebih jelas tentang hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,” ujar Dr. Zulkifli.

Beliau menambahkan bahwa keterlibatan AIPJ3 diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan memberikan dukungan teknis serta strategis dalam upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi kelompok perempuan dan anak.

 

 

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi yang telah terbangun antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan AIPJ3, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang inklusif, responsif gender, dan berpihak pada keadilan sosial.


#MahkamahSyar’iyahAceh
#AIPJ3
#KeadilanUntukPerempuanDanAnak
#QanunKeluargaAceh
#AksesKeadilan
#KerjasamaInternasional
#PeradilanResponsifGender

Rate this item
(1 Vote)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR