MS Aceh Kembali Menerima Kunjungan Delegasi Persatuan Peguam Syarie Malaysia Kedah
- Published in Berita
	
Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh kembali menjadi tujuan kunjungan akademik internasional. Kali ini, delegasi Persatuan Peguam Syarie Malaysia (PGSM) Kedah melakukan kunjungan resmi ke Aceh, Indonesia. Rombongan yang terdiri dari 19 orang ini meliputi pengacara syarie, pegawai pemerintah, dan masyarakat umum.
Kunjungan tersebut difokuskan pada sejumlah lembaga penting di Aceh, antara lain Mahkamah Syar’iyah Aceh, Wilayatul Hisbah, dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Tujuan utama program ini adalah mengidentifikasi dan memahami penerapan Hukum Pidana Islam di Aceh, mulai dari kerangka perundangan, pelaksanaan, hingga arah masa depan hukum pidana syariah.
Delegasi PGSM Kedah juga menyatakan ketertarikannya untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan hukuman cambuk di lapangan sebagai referensi dan evaluasi penerapan hukum pidana syariah di Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh memaparkan presentasi tentang proses peradilan jinayat di Aceh, termasuk dasar hukum, mekanisme persidangan, dan pelaksanaan hukuman. Presentasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi PGSM Kedah dalam memperkuat penerapan hukum syariah di Malaysia.
Program ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Aceh dan Malaysia, khususnya dalam bidang hukum Islam, sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mengembangkan penerapan syariat Islam yang berkeadilan.
Dengan kunjungan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh kembali menunjukkan perannya sebagai pusat pembelajaran hukum pidana Islam di kawasan Asia Tenggara.










 
    
        