msaceh

05 Feb

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara MS. Langsa Dengan PT. Pos Cabang Langsa

Langsa | ms-langsa.go.id. | Mahkamah Syar’iyah Langsa bersama PT. Pos Cabang Langsa mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 bertempat di Aula Lantai 2 MS Langsa. Acara yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural,  Fungsional dan para pegawai serta tamu undangan dari PT. Pos Cabang Langsa. Bersama PT Pos Cabang Langsa, MS Langsa berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan, untuk melakukan pembayaran pendaftaran perkara, sehingga dapat menghemat waktu tanpa harus antri dan menempuh waktu dalam perjalanan menuju kantor pos.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Sekretaris MS Langsa (Azhari, S.H.) dengan pihak Kantor Pos Cabang Langsa beberapa waktu yang lalu, dalam hal menjalin kerjasama tentang pemanfaatan Potensi dan Layanan yang ada di MS Langsa dan Kantor Pos bagi Masyarakat Pencari Keadilan.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Pos Cabang Langsa (Pepi Indra Budi) mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, ketika mengajukan perkara di MS Langsa dalam hal pembelian materai dan Legalisir alat bukti, para pihak berperkara tidak perlu lagi ke kantor pos untuk mendapatkan legalisasi kantor pos pada surat bukti, seperti foto copy buku nikah, KTP dan lainnya.

Tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pihak berperkara, melalui kerjasama layanan pos ini juga memberikan kemudahan bagi pegawai MS Langsa dalam pelayanan pengiriman surat atau barang, wesel, penyetoran PNBP, pajak dan pengadaan benda-benda pos lainnya seperti materai maupun perangko yang akan disediakan oleh pihak Kantor Pos Cabang Langsa dengan layanan pick up service.

Ketua MS Langsa ( Yedi Suparman, S.H.I, M.H. ) mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pihak Kantor Pos Cabang Langsa, dalam menjalin kerjasama ini, "Kerja sama ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik yang prima pada MS Langsa”. Dengan menggandeng pola kemitraan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dan dengan adanya kerjasama ini maka Layanan Penunjang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh penyedia jasa eksternal dapat terpenuhi, sehingga penilaian PTSP MS Langsa menjadi lebih baik lagi dan semoga dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dapat meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan," tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), lalu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen PKS yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR