Print this page
07 Sep

Tingkatkan Sinergisitas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli silaturrahmi dengan Wakil Bupati

Tingkatkan Sinergisitas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli silaturrahmi dengan Wakil Bupati

Mahkamah Syar’iyah Sigli |www.ms-sigli.go.id

Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Dr. H. Munir, SH., M. Ag melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie. Rabu 06 September 2017.

Dalam kunjungan ini, ketua Mahkamah Syar’iyah turut didampingi oleh dua orang hakim yaitu Siti Salwa, MH dan Reza Vahlevi,  SH,. MH.

Silaturrahmi perdana ini Rombongan Mahkamah Syar’iyah diterima oleh Wakil Bupati Pidie Fadhullah T.M Daud ST, turut mendampingi Wakil Bupati dalam pertemuan yang berjalan penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut Maddan Marhaban, SE, Asisten Bupati Bidang Kesejahteraan Sekretaris Daerah, Ramli Usman S.H Kepala Bagian Hukum Pemkab Pidie.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Dr Munir SH M. Ag menyampaikan bahwa baru saja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan Mutasi Rotasi terhadap Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Klas I B Sigli, Dr Munir Sebagai Pelanjut Estafet Pimpinan Mahkamah dalam kunjungan perdana ini adalah melakukan silaturahmi selaku jajaran Forum Pimpinan Komunikasi Daerah ( Forkompimda ), hal ini penting lanjut Dr Munir untuk menjaga stabilitas komunikasi dan sinergisitas dalam menjalankan tugas tugasnya sebagai Pimpinan Mahkakamah Syar’iyah Klas I B Sigli.

Wakil Bupati sangat mengapresiasi kunjungan Pihak Mahkamah Ini, dan mengucapkan selamat kepada Dr Munir sebagai Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Sigli yang baru, dan kedepan kita akan terus meningkatkan kerja sama demi tertib hukum
Masyarakat Pidie secara umum, dan kedepan pihak Pemkab Pidie akan melakukan upaya Preventif kepada Masyarakat Pidie melalui sosialisasi sampai ke Graassrhoot ( akar rumput ) dimulai dari Kabupaten, Kecamatan dan Gampong Gampong agar memahami dan mengerti hukum, dan secara tidak langsung dengan Upaya Preventif peningkatan pemahaman hukum baik itu hukum Perdata ( kekeluargaan ) dan Hukum pidana islam ( Jinayat ) tentu secara tidak langsung akan mengurangi beban kerja dari Pihak Mahkamah Syar’iyah Sigli, dan akan terbangun Image Kabupaten Pidie adalah Kabupaten yang islami dan menerapkan Syari’at Islam secara kaffah. Pungkas Bupati Pidie.

Maddan SE, Asisten Bupati Pidie turut menambahkan kedepan kita akan melanjutkan pertemuan secara intensif untuk saling bersinergi dalam melaksanakan tugas masing masing sehingga target dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat pidie secara kolektif akan terwujud seiring dengan perjalanan waktu, dan pihak pemkab pidie siap mengsupport untuk kelancaran Pihak Mahkamah Syar’iyah dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang undangan. Demikian menurut Maddan, SE.

Pertemuan tersebut yang berjalan penuh keakraban diakhiri penutup yang disampaikan Oleh Wakil Bupati Pidie, bahwa kita akan memberikan pelayanan baik pemerintahan dan hukum yang terbaik bagi masyarakat Pidie. Ujarnya.

Rate this item
(0 votes)