msaceh

08 Nov

Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil Berhasil Mediasi Perkara Perceraian, Pihak Berperkara Sepakati Beberapa Poin Kesepakatan

08112024

 

Singkil, 5 November 2024 – Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., berhasil memediasi perkara perceraian antara dua pihak berperkara pada Selasa, 5 November 2024, yang berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar'iyah Singkil. Mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Perkara perceraian yang semula memasuki tahap persidangan ini, disarankan untuk diselesaikan melalui mediasi guna mencari jalan damai. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Anas Rudiansyah, yang mengedepankan dialog terbuka, saling pengertian, dan prinsip perdamaian. Setelah melalui beberapa sesi, kedua pihak sepakat untuk menandatangani beberapa poin kesepakatan.

"Keberhasilan mediasi ini sangat berarti, karena dapat memberikan solusi yang adil dan menjaga keharmonisan meski kedua belah pihak memutuskan untuk berpisah. Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi dasar untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi kedua belah pihak, terutama anak-anak mereka," ujar Anas Rudiansyah usai mediasi.

Mediasi ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Singkil dalam memberikan solusi terbaik melalui jalur musyawarah, menghindari proses persidangan yang panjang, dan mengedepankan nilai-nilai kedamaian.

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR