msaceh

berita se aceh

berita se aceh (10030)

MS Kutacane Laksanakan Sidang Keliling

KUTACANE- Demi memberikan kepuasan dan pelayanan prima kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Kutacane pada Senin (27/3) melaksankan Sidang Keliling di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawe Alas dimulai tepat pukul 08.30 WIB sampai selesai.  Majelis Hakim menggelar sidang sebanyak 2 (dua) perkara permohonan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah).

 sidkel1

Sidang yang terdiri dari Ketua Majelis Heni Nurliana, S.Ag, MH dan didampingi dua Hakim anggota yaitu Sulyadi, SHI, MH dan Ibnu Mujahid, SH serta Panitera, Muhammad Firdaus, SH, MH. Ketua MS Kutacane, YM Heni Nurliana, S.Ag, MH mengatakan adapaun tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama untuk menghemat biaya transportasi. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

sidkel2

YM Heni Nurliana juga menjelaskan bahwa dewasa    ini,    masyarakat    yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk    mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan  ongkos  transportasi  untuk  datang  ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya memberikan pelayanan  terpadu  bagi  masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan  Agama  dengan  sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun untuk sidang keliling kali ini tanpa biaya atau gratis, dikarenakan perkara yang disidangkan didaftarkan pada perkara prodeo.

Read more...

Comment

Rapat Berkala Mahkamah Syar’iyah Sabang Bulan Maret 2023

Senin, 27 Maret 2023

Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang melaksanakan rapat berkala untuk melihat perkembangan dan evaluasi di masing-masing bidang kantor Mahkamah Syar’iyah Sabang. Rapat dilaksanakan pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang dan diikuti oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Mahkamah

Read more...

Comment

“Bersinergi” Melalui Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) telah tercapai antara MS Takengon dan Polres Aceh Tengah

TAKENGON | ms-takengon.go.id Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) telah tercapai antara MS Takengon dan Polres Aceh Tengah untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan hukum bersama kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua MS Takengon, Bapak Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L dan Kapolres Aceh Tengah, Bapak AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di Polres Aceh Tengah.

Selain itu, kedua belah pihak juga akan bekerjasama dalam hal penanganan proses persidangan seperti disente dan eksekusi. Tujuan kesepakatan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh Tengah, terutama dalam hal penegakan hukum dan keamanan.

Dalam sambutannya, Ketua MS Takengon, Bapak Win Syuhada menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Aceh Tengah dan jajarannya atas kesempatan kerjasama yang diberikan. Beliau berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, Bapak AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. juga menyambut baik kerjasama tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa Polres Aceh Tengah sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh MS Takengon dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dalam kerjasama ini, Polres Aceh Tengah akan memberikan dukungan penuh dalam hal penegakan hukum dan keamanan di wilayah Aceh Tengah.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, masyarakat Aceh Tengah akan lebih mudah dalam mengakses dan memperoleh informasi terkait hukum dan penegakan hukum di wilayah mereka.

-RF

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30


Catatan:


- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR

lapor.png maklumat_pelayanan.jpg