TKetua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Dinas PUPR Provinsi Tinjau Rencana Rehab Gedung MS Singkil

TKetua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Dinas PUPR Provinsi Tinjau Rencana Rehab Gedung MS Singkil

SINGKIL, 04 Agustus 2026 – Dalam rangka mendorong percepatan peningkatan sarana dan prasarana peradilan yang representatif, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan kunjungan kerja ke kantor Mahkamah Syar’iyah Singkil pada Selasa (04/08/2026). Kunjungan ini tidak dilakukan sendirian, melainkan memboyong tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh untuk melakukan penjajakan awal serta survei lapangan terkait rencana pembenahan dan rehabilitasi gedung kantor MS Singkil.

Kedatangan rombongan tingkat provinsi tersebut disambut langsung oleh Ketua MS Singkil beserta jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai.

Peninjauan Fisik dan Identifikasi Kebutuhan Gedung

Kunjungan kolaboratif ini difokuskan pada pemetaan kondisi fisik bangunan yang dinilai memerlukan perbaikan mendesak maupun peningkatan skala prioritas. Rombongan menyisir sejumlah titik vital pelayanan, mulai dari:

  • Area Ruang Tunggu & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Memastikan kelayakan fasilitas bagi pencari keadilan, termasuk aksesibilitas bagi kelompok rentan dan difabel.
  • Ruang Sidang Utama: Peninjauan tata kelola ruang persidangan agar semakin kondusif dan selaras dengan standar modern badan peradilan.
  • Fasilitas Pendukung Kantor: Memeriksa struktur bangunan utama, sistem drainase, hingga area perkantoran pegawai guna memastikan kenyamanan kerja yang ramah lingkungan dan aman.
IMG 20260804 WA0011

Tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi Aceh melakukan pengumpulan data awal, pengukuran fisik, serta pencatatan tingkat kerusakan teknis yang nantinya akan dijadikan acuan dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta estimasi anggaran perbaikan.

MS Singkil menyambut positif dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian besar yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pemprov Aceh melalui Dinas PUPR. Rencana rehabilitasi gedung ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung utama dalam meningkatkan predikat kinerja serta profesionalisme aparatur peradilan di daerah.

IMG 20260804 WA0006

Hasil dari penjajakan dan peninjauan lapangan pada 4 Agustus 2026 ini akan ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan teknis antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Dinas PUPR Provinsi Aceh. Diharapkan proses perencanaan dapat berjalan lancar sehingga tahapan rehabilitasi dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *