Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Gelar Sharing Session Edisi I

Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Gelar Sharing Session Edisi I


Blangkejeren
 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menyelenggarakan Sharing Session Edisi I yang bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, yang terdiri dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur kepaniteraan, serta kesekretariatan.

Pada edisi perdana ini, materi disampaikan oleh Yang Mulia Alimal Yusro Siregar dengan mengangkat tema “Kompetensi Pengadilan Agama”. Dalam paparannya, beliau mengulas secara komprehensif mengenai kompetensi absolut dan kompetensi relatif Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, disertai dengan berbagai contoh penerapan dalam praktik peradilan.

Selain membahas aspek normatif, pemateri juga menguraikan perkembangan kewenangan Pengadilan Agama, berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam praktik, serta pentingnya ketelitian hakim dan aparatur peradilan dalam menilai kewenangan mengadili suatu perkara sejak tahap awal pemeriksaan. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang diikuti antusias oleh seluruh peserta.

Kegiatan Sharing Session ini merupakan bagian dari program pembinaan internal Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang dirancang sebagai forum berbagi ilmu, pengalaman, dan penguatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN semakin memahami perkembangan hukum acara maupun hukum materiil yang menjadi kewenangan Peradilan Agama, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada pencari keadilan.

Dengan terselenggaranya Sharing Session Edisi I, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya belajar (learning organization) di lingkungan satuan kerja sebagai salah satu upaya mewujudkan badan peradilan yang agung melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. (Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *