Ketua Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum di UNSYIAH Banda Aceh
Banda Aceh, 15 September 2025 — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH), Banda Aceh, pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Mahkamah Agung RI dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia” ini berlangsung di Auditorium FMIPA dan diikuti oleh civitas akademika serta para mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam kuliah umumnya, Prof. Sunarto memaparkan berbagai inisiatif dan langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan Mahkamah Agung dalam mendukung proses pembaharuan hukum nasional. Ia menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan, peningkatan integritas aparatur peradilan, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan modern.
“Pembaharuan hukum tidak dapat dilakukan secara parsial. Mahkamah Agung terus mendorong transformasi sistem peradilan agar lebih transparan, cepat, dan berkeadilan. Ini bagian dari komitmen untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” ujar Prof. Sunarto.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi mahasiswa dan civitas akademika UNSYIAH untuk memahami secara langsung peran lembaga yudikatif tertinggi dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, sekaligus memperluas wawasan mereka tentang dinamika penegakan hukum di tingkat nasional.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dan Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum., dalam keretangannya mengapresiasi kehadiran Ketua Mahkamah Agung di tengah lingkungan akademik dan berharap acara ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus belajar dan berkontribusi dalam dunia hukum.
“Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Kehadiran Ketua MA memberikan nilai tambah luar biasa dalam proses pembelajaran dan pemahaman mahasiswa terhadap praktik dan tantangan hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Acara berlangsung dalam suasana akademik yang antusias dan interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab, mengangkat isu-isu aktual seputar penegakan hukum, keadilan sosial, serta tantangan peradilan di era digital.