msaceh

25 Jun

Breifing Sekretaris dengan Tim TI

Banda Aceh, 25 Juni 2025– Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh menggelar briefing khusus bersama Tim Teknologi Informasi (TI) pada hari Selasa 24 Juni 2025 sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor: 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025, perihal “Penambahan Kamera CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO)”.

Surat edaran tersebut memuat instruksi strategis terkait optimalisasi sistem pengawasan berbasis teknologi informasi di lingkungan peradilan agama. Dalam suratnya, Dirjen Badilag meminta seluruh satuan kerja untuk segera melakukan evaluasi dan penambahan unit kamera CCTV, terutama pada titik-titik pelayanan publik serta area-area vital lainnya, guna mendukung keterbukaan informasi dan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi ACO.

Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh, Khairuddin, S.H., M.H, menekankan pentingnya menindaklanjuti instruksi tersebut dengan cepat dan terkoordinasi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penambahan kamera CCTV ini tidak hanya untuk memenuhi standar teknis, tetapi juga sebagai upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi pelayanan, serta bagian dari reformasi birokrasi.

"Kita harus memastikan seluruh titik pelayanan dan area strategis lainnya terpantau dengan baik melalui sistem ACO. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat,"ujar [Nama Sekretaris].

Tim TI diminta untuk segera melakukan survei lapangan guna memetakan kebutuhan kamera tambahan dan mengidentifikasi titik-titik yang telah ditentukan dalam surat dirjen yang belum tercakup oleh sistem CCTV saat ini. Selain itu, koordinasi dengan pihak vendor penyedia perangkat keras dan perangkat lunak juga akan segera dilakukan untuk memastikan kompatibilitas dan efektivitas integrasi dengan sistem ACO.

Dengan adanya penambahan kamera CCTV dan integrasinya ke dalam Aplikasi Access CCTV Online, diharapkan pimpinan Mahkamah Agung, khususnya Dirjen Badilag, dapat melakukan pemantauan secara real time terhadap aktivitas pelayanan di seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Badilag dalam mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, serta mendukung prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung dan kebijakan nasional terkait digitalisasi birokrasi.

 

Rate this item
(1 Vote)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR