Pegawai Mahkamah Syar'iyah Aceh mengikuti kegiatan Asesmen Pemetaan Pegawai
Banda Aceh – ms-aceh.goid | Pegawai Mahkamah Syar'iyah Aceh mengikuti kegiatan pemetaan pegawai dalam rangka asesmen kompetensi dan potensi pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RIpada tanggal 25 s.d 28 November 2024 yang akan dilakukan secara daring (online) pada Satuan Kerja masing-masing.Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI akan melaksanakan kegiatan Pemetaan di 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memandatkan penguatan pengawasan Sistem Merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK, serta digitalisasi Manajemen ASN untuk efisiensi. Peserta pemetaan diharapkan fokus dalam pemetaan ini dan tidak perlu khawatir terkait isu bahwa pemetaan adalah demi penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). “Bersama kita menyadari bahwa pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Potensi sangat penting. Oleh sebab itu, para peserta berpartisipasi dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan terbaik dalam rangka mendukung Manajemen Talenta di lingkungan Mahkamah Agung RI,”.
Asesmen pemetaan pegawai adalah proses penilaian kompetensi dan potensi pegawai untuk menyusun profilnya di instansi masing-masing. Asesmen ini penting bagi individu dan institusi untuk mewujudkan SDM unggul. Kegiatan pemetaan kali ini diikuti oleh Pegawai bagi 1.139 (seribu seratus tiga puluh sembilan).