msaceh

26 Nov

Ketua MS Aceh Hadiri Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kab. Nagan Raya

Nagan Raya | ms-aceh.go.id

Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menjadi tuan rumah bagi kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi penting seperti Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya, serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya terkait pernikahan.

Hadir dalam kegiatan ini, Pj. Bupati Kabupaten Nagan Raya beserta Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh. Kehadiran kedua tokoh penting ini semakin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Fokus utama dari sidang ini adalah pengesahan perkawinan oleh Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Tercatat ada sebanyak 86 perkara itsbat nikah yang didaftarkan. Proses sidang berlangsung khidmat, dengan para peserta mengikuti setiap tahapan dengan serius. Setelah mendapatkan pengesahan dari Mahkamah Syar'iyah, para pihak kemudian dapat mengajukan permohonan pembuatan Akta Nikah di Kantor Urusan Agama.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kabupaten Nagan Raya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan sidang terpadu ini. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

 

Rate this item
(1 Vote)
back to top

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30


Catatan:


- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

Video Profil

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR