AUDIENSI DP3A ACEH BERSAMA MS ACEH MEMBAHAS RANCANGAN PERGUB
Banda Aceh, 11 JANUARI 2023
Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima TIM Audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, acara yang berlangsung di ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh itu, selain dihadiri oleh Tim dari DP3A juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Para Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Audiensi tersebut bertujuan menjaring masukan terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemenuhan Hak Mantan Isteri dan Anak Pasca Perceraian.
Diskusi berlangsung khidmat dan serius, sehingga suasana sangat hidup, terutama pada pembahasan pasal-pasal yang krusial, karena banyak pasal yang perlu dibedah secara mendalam untuk menselaraskan dengan peraturan SEMA, Kompilasi Hukum Islam, hukum acara dan norma-norma yang tumbuh di masyarakat.
Tim audiensi menjelaskanmasukan dari peserta akan sangat bermakna dalam rangka penyempurnaan Ranpergub ini.
Acara yang berlangsung 2 jam lebih tersebut, kiranya sudah sangat terarah dengan keinginan kita semua, demikian pungkas Ketua Tim dari DP3A Aceh.
Ketua Tim menyatakan setelah disusun kembali mereka akan beraudiensi kembali ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Akhir acara ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. memberi treasing bahwa Pergub ini diharapkan dapat melindungi Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian dan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian juga terpenuhi.